Simpan Sabu di Softex, Kuli Bangunan di Sidoarjo Digelandang Polisi

Simpan Sabu di Softex, Kuli Bangunan di Sidoarjo Digelandang Polisi Tersangka Albi Bayusanjaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo mengamankan Albi Bayusanjaya (24), warga Kahuripan, Kecamatan Sidoarjo Kota, yang sehari-hari berkerja sebagai kuli bangunan. Ia harus mendekam di balik jeruji sel Polresta Sidoarjo karena terbukti menyimpan sabu di kamar kosnya.

Uniknya, Albi menyimpan barang haram tersebut di pembalut wanita (softex). Meski begitu, anggota Satreskoba tetap berhasil menemukannya saat penggeledahan.

Kasat Resnarkoba Kompol Sugeng Purwanto menuturkan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan yang diterima polisi terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tersangka. 

"Berdasarkan informasi tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan di kamar kosnya. Saat Polisi tiba, tersangka tidak ada di kamar kos. Di tempat itu hanya ada istri dan temannya," jlentreh Sugeng, Minggu (7/10).

Saat di lokasi, Polisi hampir saja pulang karena tersangka tidak ada. Namun tidak jadi pulang karena menemukan seperangkat alat hisap sabu yang dibuang di tempat sampah di kos tersebut. 

"Kita curiga barang itu (alat hisap) milik tersangka, jadi kita upayakan menggeledah kamar kos tersangka," terang Sugeng.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO