PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 66 unit RTLH (rumah tidak layak huni) milik warga di Kabupaten Pasuruan akan direnovasi menjadi layak huni. Pemkab Pasuruan menganggarkan Rp 825 juta di P-APBD untuk merenovasi rumah-rumah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib menjelaskan, ada 66 unit rumah warga miskin yang akan dibangun pada tahun ini.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
“Targat renovasi RTLH sebanyak 1.600 unit. Hanya saja, tidak semunya bisa terselesaikan semuanya karena ada beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh penerima program seperti calon penerima meninggal dunia,“ jelas dia.
Rumah yang tertunda tersebut, terpaksa dialihkan ke yang lain yang lebih berhak direalisasikan pada APBD 2018 perubahan ini. Dengan anggaran tambahan sebesar Rp 825, maka total keseluruhannya di program RTLH mencapai Rp 20 miliar.
Saat ini, proses pencairan anggaran kepada para penerima program. Dia menargetkan bisa rampung pembangunan sebelum bulan Desember. Pemkab sendiri berharap warga miskin di Pasuruan bisa memiliki rumah yang layak untuk di tempat. (bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News