KRI Pandrong-801.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KRI Pandrong-801 Mayor Laut (P) yang dikomandani Ahmad Makmur Ikhlas saat ini bertugas dalam Operasi Perisai Nusa-18 BKO Guspurla Koarmada II. Dalam operasi tersebut, KRI Pandrong-801 berhasil mengamankan dua kapal tongkang.
Kapal tongkang TB. Cahaya Surya II- TK Teratai Merah I berlayar dari Sangkulirang menuju Kota Baru. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan KRI Pandrong-801, ditemukan pelanggaran.
BACA JUGA:
- Operasi SAR KMP Tunu Pratama Memasuki Fase Bawah Air, Koarmada II Kerahkan ROV
- Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate
- Targetkan Capai 70 Persen, Pangkoarmada II Gelar Serbuan Vaksin di Ngawi 30 Ribu Dosis
- 3.000 Warga Blitar Mendapatkan Telur Gratis Usai Mengikuti Vaksinasi
Di antaranya kapal tersbut berlayar tanpa nahkoda, KKM kapal belum memenuhi kompetensi keahlian, serta tidak mempunyai sertifikat manajemen keselamatan tongkang.
Sedangkan Kapal tongkang TB. Lily TUG- Lili VIII yang berlayar dari Sangkulirang menuju Tarjun. Saat diperiksa, ditemukan pelanggaran nahkoda belum memenuhi kompetensi keahlian, tidak mempunyai surat izin radio kapal laut milik Tug Boat.
Selain itu, sertifikat klasifikasi lambung ternyata nihil, serta tidak mempunyai sertifikat manajemen keselamatan tongkang. Kedua kapal tongkang yang berhasil ditangkap tersebut selanjutnya diperiksa lebih lanjut menuju Lanal Kota Baru. (*/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






