Dipakai Nyabu, Rumah Warga Bluru Sidoarjo Diobok-obok Petugas

Dipakai Nyabu, Rumah Warga Bluru Sidoarjo Diobok-obok Petugas

Setelah tersangka Tri alias Robet sanggup mencarikan sabu, Iir menyerahkan uang sebesar Rp 400 ribu kepada Tri. Selanjutnya Tri berangkat menuju ke rumah Dadang yang berada di daerah Gunung Anyar Surabaya. Dalam waktu sekitar 30 menit, tersangka Tri sudah sampai di rumah Dadang. Tri pun langsung mengutarakan niatnya ke rumah Dadang tersebut.

"Tri bilang ke Dadang, tolong carikan sabu yang harganya Rp 350 ribu," ucapnya.

Dadang yang saat itu bersama Rizky di rumahnya, langsung berangkat berdua dengan Rizky untuk membeli sabu. Dan tersangka Tri disuruh menunggu di rumah Dadang. Tak berapa lama Dadang dan Rizky kembali dengan membawa barang pesanan tersangka Tri.

"Setelah Dadang menyerahkan sabu, tersangka Tri langsung pulang menuju Sidoarjo," terangnya.

Ketika Tri sudah sampai di perumahan, ternyata Iir sudah berada di pinggir jalan. Dan barang tersebut langsung diserahkan Iir. Setelah menerima barang sabu tersebut, Iir meminta tolong lagi kepada Tri, untuk mencarikan tempat untuk pesta Sabu, sekaligus mengajak tersangka Tri untuk pesta sabu.

"Tersangka Tri pun, mengajak Iir ke rumah kosong yang berada di samping kanan rumahnya," jelasnya.

Setelah beberapa saat menghisap sabu di rumah kosong tersebut, Iir mengajak pindah ke tempat lain. Dan tersangka Tri pun mengajak ke rumah Hariadi. Setelah sampai di rumah Hariadi di Blok BL No. 24, Tri langsung minta izin ke Hariadi, untuk menghisap sabu di rumahnya, sekaligus mengajak pesta sabu.

"Tersangka Hariadi pun mengijinkan, kalau rumahnya dipakai pesta sabu," beber Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

Saat ketiganya sedang asyik menghisap sabu, ada orang yang mengetuk pintu rumah. Dan tersangka Tri membukakan pintu, ternyata di depan pintu sudah ada 4 orang yang berpakaian preman yang mengaku anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, dengan menunjukkan surat tugas. Ke 4 orang anggota polisi langsung melakukan penggeledahan. Dan berhasil menangkap Tri dan Hariadi pemilik rumah.

"Dalam penggerebekan itu ada yang berhasil meloloskan diri, dan sekarang kita tetapkan sebagai DPO. Jadi ada dalam ungkap kasus kali ini ada 3 DPO yakni Iir, Dadang dan Rizky," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO