JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang menggelar Pers Rilis hasil Ops Sikat Semeru 2018 yang digelar di Mapolres setempat, Senin (24/9/2018).
Selama dua pekan, Unit Reskrim berhasil membekuk 20 orang pelaku kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilaksanakan sejak tanggal 5 hingga tanggal 16 September 2018.
BACA JUGA:
- Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
- Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
- Razia Balap Liar di Ring Road Mojoagung Jombang, Puluhan Motor Ditilang
- Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Dalam pers release hasil Operasi Sikat Semeru kali ini, ada sebanyak 20 tersangka yang berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polres Jombang. Di antaranya, 11 kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 10 tersangka, 2 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) 2 tersangka, serta 6 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 8 tersangka.
Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi membeberkan, dari kasus yang saat ini jadi prioritas yakni terkait kasus curat dan pencurian kendaraan bermotor .
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, ada kasus yang menarik dari hasil Operasi Sikat Semeru kali ini yaitu kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan pelaku yang berprofesi sebagai tukang becak dan korban seorang pengemis.
“Untuk kasus yang menarik dari hasil Operasi Sikat Semeru kali ini yaitu kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan pelaku Muhaimin warga Kediri yang berprofesi sebagai tukang becak dan korban yang bernama Bu Siti warga Jombang seorang pengemis. Sebenarnya pelaku kenal dekat dengan korban. Korban mengumpulkan uang dari hasil meminta-minta sehingga terkumpul sejumlah 6 juta. Kala itu pelaku menunggu korban lengah lalu mengambil uang korban, dan ironisnya uang yang susah payah dikumpulkan oleh korban ini digunakan untuk foya-foya dan minuman keras,” pungkasnya. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News