KPU Bangkalan Tetapkan 450 DCT Pileg 2019, 8 Bacaleg Tercoret

KPU Bangkalan Tetapkan 450 DCT Pileg 2019, 8 Bacaleg Tercoret Penetapan DCT DPRD Bangkalan 2019 melalui rapat koordinasi dan penandatangan rancangan DCT di Aula KPU Bangkalan, Kamis (20/9). foto: A. FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan resmi menetapkan 450 daftar calon tetap (DCT) untuk Pileg 2019, Kamis (20/09/2018). Penetapan dilakukan melalui rapat koordinasi atas persetujuan dan penandatangan rancangan DCT serta penetapan DCT DPRD Kabupaten Bangkalan Pemilu Tahun 2019 di Aula KPU.

Rapat Koordinasi dan Penetapan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Fauzan Ja'far dan dihadiri semua komisioner, Bawaslu Bangkalan, serta utusan partai politik peserta Pemilu 2019.

"Ada 15 Partai Politik yang hadir di Bangkalan dan semuanya setuju terhadap DCT DPRD Kabupaten Bangkalan," ujar Fauzan Ja'far dalam rakor tersebut.

Dalam rakor dan penetapan tersebut, juga disampaikan hasil penelitian dari DCS yang memutuskan pencoretan terhadap 8 bacaleg dari total 457 DCS. Dari 8 Bacaleg yang dicoret, 1 di antaranya, yakni atas nama Deai Quraini dari Hanura, diganti oleh Maulin Nikmah.

"Sehingga, total DCT DPRD Bangkalan sebanyak 450 calon legislatif (caleg)," tegas Fauzan Ja'far.

Fauzan menambahkan, bahwa pihaknya juga memberikan kesempatan kepada parpol untuk menyampaikan keberatannya ke Bawaslu atas pencoretan 8 bacaleg. "Sementara waktu penyampaian keberatan disampaikan selam tiga hari setelah penetapan DCT, dari tanggal 21-23 September 2018," sambung Fauzan Ja'far.

Adapun 8 bacaleg yang dicoret dan mengundurkan diri dari DCT :

1. Gerindra 1 orang (Dapil 1) Atdus Solihin

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO