Pemkab Banyuwangi Beber Perubahan APBD 2018 ke DPRD

Pemkab Banyuwangi Beber Perubahan APBD 2018 ke DPRD Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko memberikan berkas nota keuangan di legislatif.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Nota keuangan perubahan APBD tahun 2018 dibahas dalam sidang paripurna , Selasa (18/9). Dalam sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD banyuwangi HM Joni Subagio itu, Wabup Banyuwangi mewakili eksekutif menyampaikan nota keuangan secara rinci di depan anggota DPRD dan SKPD Banyuwangi.

Menurutnya, perubahan APBD tahun anggaran 2018 karena alasan beberapa hal. Mulai pergeseran anggaran antar kegiatan dan antar jenis belanja, hingga perubahan proyeksi pendapatan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, yang digunakan untuk tahun berjalan. Sehingga, perlu diadakan perubahan dalam pelaksanaan program serta pembiayaan pinjaman daerah jangka pendek.

Dengan munculnya perubahan pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2018, semula sebesar Rp 2,98 triliun, naik menjadi Rp 3,07 triliun. Ini berarti ada kenaikan 3,08 persen.

Yusuf dalam kesempatan itu, juga memaparkan berbagai pos. Mulai pendapatan hingga pos anggaran lainnya.

“Perubahan kebijakan pendapatan daerah itu kami laksanakan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Terutama dalam tataran teknis operasional. Dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah, eksekutif secara berkesinambungan melaksanakan intensifikasi dan ektensifikasi yang efektif dan efisien, dengan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Juga tidak membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha, serta menurunkan tingkat ketergantungan pada salah satu sumber pendapatan,” ujarnya.

Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018 terdapat beberapa perubahan belanja daerah yang telah dialokasikan seiring dengan proyeksi pendapatan daerah dan pembiayaan daerah. (gda/rus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO