Eks PKL Mastrip Bakal Direlokasi ke Timur Stadion

Eks PKL Mastrip Bakal Direlokasi ke Timur Stadion Kawasan timur stadion yang akan jadi tempat relokasi PKL.

BLITAR, BANGSAONLINE.Com - Eks pedagang kaki lima (PKL) Jalan Mastrip sebentar lagi dipastikan bakal mendapatkan tempat relokasi. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Blitar Santoso.

Menurut Santoso, lokasi yang digunakan untuk merelokasi eks PKL Mastrip rencananya adalah di trotoar timur Jalan Dr Wahidin timur stadion Supriyadi Kota Blitar.

Saat ini proses relokasi sudah masuk pada tahap maping atau pemetaan. Dalam pemetaan ini tim akan mendata jumlah pedagang yang akan direlokasi. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan proses maping selesai.

"Datanya harus valid, jadi sebelum relokasi harus dilakukan pemetaan terlebih dahulu. Kalau tidak nanti bisa-bisa banyak pedagang dari luar yang ikut menempati, malah jadi ramai lagi," ungkap Santoso, Selasa (18/9).

Santoso mengatakan, melalui Dinas Perdagangan Dan Perindustrian saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan eks PKL Mastrip. Dalam koordinasi tersebut para eks PKL Mastrip juga sudah menyetujui rencana relokasi ke timur stadion Supriyadi. "Kami sudah koordinasi melalui kepala Disperindag. Para pedagang juga sudah menyetujui," imbuhnya.

Sebelumnya esk PKL Mastrip menuntut Pemkot Blitar memberikan tempat relokasi dj timur lapangan SMA Negeri 1 di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Namun, lokasi yang sebelumnya digadang-gadang sebagai tempat relokasi ini secara yuridis tak diperbolehkan dibangun kios, karena berada di kawasan jalan nasional.

"Kami sudah menggelar rapat untuk melakukan kajian dalam mencari tempat relokasi yang representatif. Dalam masa kajian itu, ternyata tempat yang sebelumnya direncanakan akan dijadikan tempat relokasi ternyata berada di jalan nasional. Sehingga secara yuridis tentu tidak diperbolehkan. Bahkan sejumlah PKL yang ada di sana dalam waktu dekat akan ditertibkan," pungkasnya. (ina/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO