Polresta Sidoarjo Beber Tangkapan Selama Dua Pekan

Polresta Sidoarjo Beber Tangkapan Selama Dua Pekan

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo membeber hasil tangkapan narkoba selama dua pekan belakangan. Sebanyak 29 tersangka dengan barang bukti 6,056 kilogram ganja 20,92 gram sabu, dan 18.640 butir pil koplo berhasil diamankan dari 23 perkara.

"Paling besar dan paling banyak barang buktinya adalah jaringan narkoba Krian-Sidoarjo," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Jumat (14/9).

Terungkapnya jaringan ini berawal dari penangkapan Efendi Santoso (33) warga Tropodo, Krian, Sidoarjo. Dalam penggerebekan yang dilakukan Rabu (12/9) polisi menemukan 5 paket sabu yang berat totalnya mencapai 1,68 gram di kamar Efendi Santoso.

"Petugas kemudian mengembangkan tangkapan itu. Dari pengakuan tersangka, petugas mendatangi rumah pengedarnya," urai Kapolres.

Dikeler petugas, Efendi Santoso menunjukkan rumah Pris Dyas Prasmadani (24) warga Desa Keterungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dalam penggerebekan di rumah Pris, petugas mendapati ganja sebanyak 4,5 kilogram yang terbungkus dalam empat kotak dan tertutup koran. Alias empat bata ganja.

Pengembangan kembali dilanjutkan. Kamis (14/9) pagi, petugas melakukan penangkapan terhadap Imsak Fadli Firmansyah (24) warga Tambak Tengah, Krian, Sidoarjo.

Pemuda yang berstatus mahasiswa ini diketahui merupakan jaringan dari Pris. "Dari tersangka ini, petugas mengamankan enam bungkus ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram," lanjut Himawan.

Tak hanya itu, dalam penggerebekan di rumah Imsak Fadli Firmansyah, polisi juga menemukan 15 plastik berisi pil koplo yang total jumlahnya mencapai 15.000 butir.

"Sekarang ini petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan atas jaringan narkoba tersebut. Khususnya mencari bandar besar di belakang mereka," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Poerwanto.

Selian tiga tersangka jaringan besar tersebut, petugas juga mengungkap berbagai kasus narkoba selama dua Minggu belakangan. Totalnya, ada 23 perkara dengan 29 orang tersangka.(cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO