KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Bahkan, dalam penangkapan ini, pengedar sekaligus kurir berhasil diringkus dengan barang bukti sabu, ganja, dan juga ratusan ribu butir pil double L.
Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati mengatakan, ketiga tersangka diketahui berinisial BDY (36), AND (32) dan SHD (32). Ketiganya berhasil diamankan petugas BNN Kabupaten Kediri di dua lokasi yang berbeda.
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
- Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
- Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
- Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
“Ketiganya berhasil diamankan, bermula kami mendapat informasi dari masyarakat, dimana informasi tersebut menerangkan seringnya terjadi peredaran kasus narkoba,” ungkapnya.
Setelah itu, BNN Kabupaten Kediri bersama BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 bulan. Dan hasilnya, kedua tersangka berinisial BDY dan AND berhasil ditangkap di sebuah jalan Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri sekitar pukul 22:00 WIB.
Setelah kedua tersangka dilakukan pemeriksaan, didapat keterangan tersangka lain, yakni SHD yang juga berhasil ditangkap di sebuah kontrakan SHD di Perumahan Griya Tawang Asri, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Dari hasil penangkapan ketiga tersangka, petugas BNN Kabupaten Kediri menemukan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 354,7 gram, 8 buah Hp berbagai merek, 1 ikat plastik klip, 1 unit alat hisab sabu, 1 paket ganja dengan berat kurang lebih 19,83 gram, 1 buah timbangan digital, 2 unit kendaraan roda empat jenis Brio nopol L 1572 MB dan Agya Nopol AG 894 RF, 1 buah alat pres plastik, 5 buah ATM dan 221 ribu butir pil dobel L.