Hakim Agung: Pemilukada Langsung Melanggar UUD 45

  Hakim Agung: Pemilukada Langsung Melanggar UUD 45 Hakim Agung, Profesor Abdul Gani Abdullah SH, MH. Foto: detik.com


JAKARTA(BangsaOnline)Pemilu kepala daerah oleh rakyat secara langsung sejatinya melanggar Undang Undang Dasar 1945.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Agung, Profesor Abdul Gani Abdullah SH, MH. Ditemui dalam acara diskusi publik di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Abdul Gani menyatakan bahwa secara filosofis, UUD mengatur agar Pemilihan Kepala Daerah dilakukan oleh sistem perwakilan karena perbedaan yang ada di masing-masing daerah Indonesia.

"Karena tiap daerah beda, maka itulah pembuat UUD mengaturnya dengan sistem perwakilan. Kalau sekarang dipaksakan jadi langsung ya ubah dulu UUD-nya, karena kan dalam UUD jelas diatur begitu," ujarnya.

Abdul Gani menilai, lolosnya penggunaan sistem pemilukada langsung seperti yang sekarang dipraktikkan di Indonesia tidak lain merupakan akibat euforia demokrasi di era reformasi.

"Makanya sekarang bisa kecolongan digunakan sistem ini semata-mata adalah karena euforia demokrasi. Waktu itu demokrasi belum terarah, jadi dibuat saja peraturan tanpa melihat pembukaan UUD," sambungnya.

Walau begitu, lanjut Abdul Gani, Pilkada lewat DPRD diperlukan untuk mengembalikan Indonesia pada konstitusi awal.

"Jadi ini bukan kemunduran tapi justru meletakkan demokrasi sesuai dengan Konstitusi, begitu saja," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Ketua Majelis Pertimbangan Partai DPP PAN, , menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menghindarkan adanya politik uang saat proses Pilkada.

Bahkan, Amien mengaku menyesal atas kenyakinannya terdahulu, yang percaya bahwa Pilkada secara langsung dipilih rakyat dapat memberantas tindakan kecurangan, seperti halnya politik uang untuk membeli suara rakyat.

"Jadi saya termasuk yang yakin sekali bahwa pemilihan langsung, politik uang bisa diatasi karena tidak mungkin puluhan atau ratusan juta lebih masyarakat dimainkan dengan uang. Tapi ternyata saya keliru," kata Amien di rumah Akbar Tandjung, jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014) malam.

Amien pun, melihat proses pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang berlangsung beberap waktu lalu, sangat kental dengan politik uang guna mecapai tujuannya sebagai pemenang. "Pilpres pun politik uang berbicara sangat lantang," cetusnya.

Seperti diketahui, RUU Pilkada saat ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di dalam RUU Pilkada tersebut, agar kepala daerah tidak dilaksanakan secara langsung, tetapi dipilih melalui DPRD.

Sumber: Rmol.com/merdeka.com/detik.com

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO