Bupati Malang Buka Workshop Tata Kelola Dana Desa

Bupati Malang Buka Workshop Tata Kelola Dana Desa

MALANG, BANGSAONLINE.com - Workshop Hasil Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes dibuka Rendra Kresna di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/8)

Workshop diikuti oleh para kepala desa dan para camat se-Kabupaten Malang. Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam itu menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Romli M. Sihombing (Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP) dan Eduard (Auditor KPK).

Workshop kali ini mengambil tema, “Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes."

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka sebagai tindaklanjutnya juga telah dilaksanakan berbagai program kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk salah satunya menjadi fokus perhatian adalah berkaitan dengan Dana Desa.

"Dana Desa di Kabupaten Malang, dalam pengelolaan dan pemanfaatannya terus diupayakan agar benar-benar efektif dan tepat sasaran," ucapnya.

Sebagai informasi, untuk Tahun Anggaran 2018 ini telah ditetapkan dengan Peraturan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2018. Di mana secara rata-rata untuk masing-masing desa di Kabupaten Malang mendapatkan dana sebesar Rp 831.257.429,-, dengan alokasi tertinggi diterima Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang sebesar Rp 1.167.989.000,- dan terendah diterima Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran sebesar Rp 682.836.000.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO