M. Nurul Dholam memberikan keterangan saat sidak mamin pada bulan Ramadan lalu. foto: syuhud/ bangsaonline
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejari Gresik melayangkan surat panggilan kepada sejumlah petinggi Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan dana jasa pelayanan (Jaspel) BPJS tahun 2016-2017 senilai Rp 500 juta.
Ada sejumlah pejabat Dinkes yang rencananya dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai selevel Kepala Sub Bagian (Kasubag), Kepala Bagian (Kabag), Sekretaris Dinas (Sekdin), hingga Kepala Dinas Kesehatan. Pemeriksaan itu digelar bergilir dari Selasa (13/8) hingga Jumat (16/8)
BACA JUGA:
- Ratusan Santri Ponpes Al Ibrohimi Gresik Demo, Minta 3 Kiai yang Jadi Tersangka Korupsi Dibebaskan
- Resmi Ditahan Kejari Gresik, Tersangka Korupsi Ponpes Al Ibrohimi: Risiko Berjuang di Jalan Allah
- Tingkatkan Literasi Kesehatan Anak, Cargill dan Dinkes Gresik Gelar Forum di Desa Pegaden
- Petrokimia dan Kejari Gresik Perkuat Sinergi Hukum untuk Distribusi Pupuk Subsidi
Kepala Dinkes M. Nurul Dholam membenarkan jika dirinya telah menerima panggilan pemeriksaan. "Ya betul. Hari ini (Senin) saya menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari Kejaksaan," ujar Nurul Dholam, Senin (13/8/2018).
Selain dirinya, Nurul Dholam mengungkapkan ada sejumlah pejabat Dinkes yang juga dipanggil. "Saya sendiri akan penuhi panggilan Kejaksaan pada Kamis mendatang," terangnya.
Dholam berjanji akan kooperatif dalam pemerikasaan tersebut. "Saya akan ungkapkan semua. Saya akan ikuti sesuai tahapan yang berlaku," paparnya.
Ditanya soal dugaan pungli dan Jaspel BPJS di 8 Puskesmas senilai Rp 500 juta, Dholam enggan berkomentar. Dia menyatakan bahwa hal itu akan diungkapkan saat pemeriksaan di Kejaksaan.
"Termasuk mulai kebijakan dan prosedur yang dilakukan dalam penangan Jaspel BPJS di Puskesmas, semua akan saya ungkapkan di Kejaksaan. Hidup ini lewat, dijalani saja," paparnya.
Dholam mengaku sejauh ini belum menunjuk pengacara untuk mendampingi pemeriksaan. "Nunggu perkembangan nanti. Kalau perlu, akan pakai pengacara," pungkasnya.
Sebelumnya Kejari lebih dulu memeriksa Kepala Puskesmas dan Bendahara. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




