Disdag Kota Malang Terapkan e-Retribusi di Pasar Tradisional

Disdag Kota Malang Terapkan e-Retribusi di Pasar Tradisional Sutiaji, Plt. Wali Kota Malang, didampingi Kepala Disdag Kota Malang Wahyu Setianto, saat mengisi salah satu acara di RRI, terkait pelaksanaan e-retribusi di pasar tradisional di Kota Malang, Kamis (9/8). Foto: ist

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berkreasi dengan inovasinya demi  menuju pelayanan dan penanganan yang terintegritas. Contohnya, yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang pada sebulan terakhir ini.

Disdag menetapkan beberapa pasar tradisional sebagai percontohan dengan memberlakukan pembayaran retribusi secara elektronik atau disebut e-retribusi. 

"Nantinya menyeluruh di semua pasar di Kota Malang," demikian dikatakan Wahyu Setianto, Kepala Disdag Kota Malang.

Sutiaji, Plt Wali Kota Malang menyambut positif apa yang digagas Disdag Kota Malang. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan modernisasi, kendati pasarnya tradisional.

"Satu contoh pembayaran retribusi langsung pakai account pedagang pasar yang sudah terintegritas sebagaimana dijalankan beberapa pasar, semisal Pasar Buku Wilis, Pasar Klojen, Pasar Bareng, Pasar Kotalama dan Pasar Oro-Oro Dowo dan lainnya," ungkap Sutiaji.

Hal itu terlaksana setelah ada kerjasama dengan Bank Jatim Malang. Rencananya e-retribusi akan terus disosialisasikan ke seluruh pasar tradisional di Kota Malang.

"Pasar tradisional mesti dilestarikan dan digaungkan. ASN Kota Malang diimbau untuk belanja ke pasar tradisional, dan umumnya warga Kota Malang," tegasnya.

Terakhir, Sutiaji menambahkan bahwa Pemkot siap memfasilitasi serta melestarikan pasar tradisional sebagai salah satu penopang perekonomian bangsa. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO