Pemkab Pasuruan Siapkan ​Anggaran Rp 3 M untuk Bangun Gedung TP4D

Pemkab Pasuruan Siapkan ​Anggaran Rp 3 M untuk Bangun Gedung TP4D Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Misbah Zunib saat peletakan batu pertama.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran Rp 3 miliar sudah disiapkan untuk membangun gedung Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan gedung di eks kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Misbah Zunib, gedung TP4D akan dibangun dua lantai. Di mana untuk lantai bawah akan difungsikan untuk perkantoran, sementara lantai dua difungsikan untuk aula.

“Ini pembanguan gedung pelayanan terpadu. Selain untuk kantor TP4D, ada aula yang dibangun di lantai dua,” beber Misbah.

Misbah menguraikan, waktu pembangunan gedung pelayanan terpadu tersebut selama 5 bulan sejak bersumber dari anggaran APBD 2018. Dananya mencapai Rp 3 miliar. Di mana pembangunannya akan dilangsungkan hingga 5 Desember 2018. Jika pengerjaan fisik sudah rampung maka bangunan tersebut nantinya akan diserahkan ke Kejari Kabupaten Pasuruan.

“Lahannya merupakan milik Kejaksaan. Nantinya, akan Kami hibahkan untuk gedungnya. Proses pembangunan akan mulai direalisasikan awal Juli. Waktunya, hingga Desember 2018,” sambungnya di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan terpadu tersebut.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, M. Noor HK menuturkan, rencana pembangunan gedung pelayanan terpadu itu muncul sejak 2017 lalu. Awalnya, pihak kejaksaan ingin memanfaatkan lahan di eks kantor kejaksaan tersebut, untuk perumahan pegawai.

Pihaknya pun kemudian mengajukan untuk pembangunang gedung terpadu tersebut. Di mana, sebagian difungsikan untuk kantor TP4D. Sementara lainnya yakni gedung lantai dua, digunakan untuk aula.

Seperti yang pernah diberitakan, kantor eks Kejari Kabupaten Pasuruan di Jalan Dr Soetomo Bangil sempat mangkrak. Kondisi itu dipengaruhi relokasi gedung ke Raci. Dari situ, pihak Kejaksaan ingin memanfaatkan bekas gedung Kejari di Bangil itu. Semula, gedung itu akan difungsikan untuk mess pegawai. Namun, akhirnya diubah konsep menjadi gedung pelayanan terpadu. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO