28 DPW PPP Tunjuk Emon Plt Ketum, SDA Tetap Menolak Dipecat

28 DPW PPP Tunjuk Emon Plt Ketum, SDA Tetap Menolak Dipecat Suryadharma Ali tetap menolak dipecat dari ketua umum DPP PPP. Foto: jurnalpatrolinews.com

JAKARTA(BangsaOnline)Suryadharma Ali (SDA) akhirnya dicopot dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (). Kader mendukung pemberhentian SDA karena cinta.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Banten, Mardiono, saat konferensi pers di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta, Rabu (10/9)

"Peristiwa pemberhentian SDA didasari kecintaan kader . Agar beliau (SDA) fokus menyelesaikan permasalahan hukum," kilah Mardiono

Menurutnya, kader ingin SDA fokus dalam masalah hukum penyalahgunaan wewenang sebagai Menteri Agama. DPW, kata Mardiono, ingin kasus hukum yang menimpa SDA tidak menyita pikiran dan jadi beban moral dalam memimpin .

"Jangan sampai karena ada kasus hukum yang menimpa SDA, akan menyita pikirannya. Jangan sampai organisasi () tidak jalan atau salah urus," demikian Mardiono

Pemecatan SDA bisa terealisasi berkat dukungan dari 28 DPW . Wakil Ketua Umum , Emron Pangkapi, diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum .

Sekjen Romarhumuzy menegaskan pengukuhan Emron dilakukan pada Mukernas mendatang.

"Mukernas kita gelar 23-24 September. Agenda, mengukuhkan plt, lalu menetapkan waktu pelaksanaan Muktamar," tegas Romi, begitu Ketua Komisi IV ini disapa, kepada wartawan saat konfrensi pers di hotel Double Tree, Cikini, Jakarta, Rabu (10/9).

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Plt Ketua Umum Emron Pangkapi dan 28 DPW se-Indonesia. Sebanyak 28 Ketua DPW itu pun memberikan dukungan tertulis pada Emron.

"Ini keputusan solid, maka saya sebagai plt saya siap jalankan roda organisasi partai. Pertama itu konsolidasi partai dan muaranya selenggarakan mukernas. Insya Allah 14 hari sejak hari ini," tegas Emron.

28 DPW meminta Suryadharma Ali dipecat dari jabatannya sebagai ketua umum dan hal itu disahkan oleh DPP. Alasan pemecatan adalah, Suryadharma tengah menghadapi kasus korupsi penyelenggaraan haji dan diminta fokus menyelesaikan kasus tersebut.

Para pengurus DPW itu berharap agar Suryadharma dapat fokus hadapi persoalan hukumnya. DPP berjanji akan secara aktif membentuk tim advokasi dan melakukan pembelaan hukum pada kasus hukum yang dihadapi Suryadharma.

Lalu bagaimana tangggapan Suryadharma Ali? Ia dengan tegas menolak dipecat dari jabatan Ketua Umum DPP .

Suryadharma tidak menerima pemecatan tersebut, karena, ketua umum dipilih melalui Muktamar, maka pemberhentiannya juga harus melalui forum Muktamar.

Mantan Menteri Agama RI ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak rela melepas jabatan sebelum Muktamar VIII Oktober 2014 digelar. Pasalnya, hal tersebut hanya akan memperburuk konflik internal yang tengah melanda saat ini.

"Berhenti di tengah jalan tidak akan menyelesaikan masalah, pada akhirnya hanya ada penyelesaian parsial, tidak menyeluruh," ujarnya, sambil mengatakan masih banyak pengurus dan kader partai yang mendukungnya.

Suryadharma Ali secara tiba-tiba walk out saat pelaksanaan Rapat Pimpinan Harian DPP di Kantor DPP , Jakarta, Rabu dini hari (10/9).

Dalam rapat itu seperti dikutip dari JPNN, DPP memutuskan Suryadharma Ali selaku Ketua Umum DPP terbukti melanggar peraturan partai. Pada saat itu juga, Sekretaris Jendral DPP , M Romahurmuzy yang membacakan putusan rapat, memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum partai.
Sebelumnya, KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag sebagai Menteri Agama RI. [rus]

Sumber: Rmol.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO