Last Minute, KPU Bangkalan Terima Berkas Perbaikan

Last Minute, KPU Bangkalan Terima Berkas Perbaikan Penyerahan berkas oleh Parpol ke KPU Bangkalan.

BANGKSLAN, BANGSAONLINE.com - Seluruh parpol di Bangkalan sudah menyerahkan berkas perbaikan last minute menjelang akhir waktu penutupan. Komisioner , Badrun, S.sos menyatakan, tahap selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas-berkas tersebut.

“Kita sudah terima berkas dari 15 parpol yang ada di Bangkalan. Sebelum waktu penutupan, parpol antre menyerahkan berkas perbaikan,” ujar Badrun, Kamis (1/8).

Partai Berkarya adalah partai terakhir yang menyerahkan dokumen perbaikan bacalegnya, kemudian disusul PPP, Gerindra, dan Nasdem. Badrun menambahkan, pengumpulan berkas di menit-menit terakhir menjelang penutupan seperti menjadi ciri khas parpol di Bangkalan. Hal yang sama terjadi saat pendaftaran, dan penyerahan berkas bacaleg.

“Kita sudah memberi waktu yang cukup, 10 hari untuk perbaikan. Waktu selama itu cukup untuk melengkapi kekurangan seperti ijazah belum dilegalisir, SKCK, atau keterangan pengadilan,” papar dia.

Ditambahkan, jika nanti saat dilakukan verifikasi berkas tambahan dan masih ada yang tidak lengkap, tidak sah atau dokumennya tidak benar, KPU akan langsung menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu sesuai dengan peraturan PKPU No.5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.

"KPU Bangkalan akan verifikasi perbaikan berkas bakal calon legislatifDPRD Bangkalan pada tanggal 1 - 7 Agustus 2018. Kemudian pada tanggal 8 – 12 Agustus akan dilakukan penyusunan, penetapan daftar calon sementara (DCS) dan pengumuman, serta KPU akan meminta masukan masyarakat. Terakhir KPU akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018," pungkas dia. (uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO