Camat Jenu, Kades Remen, dan Mentoso Dilaporkan Warga ke Polisi

Camat Jenu, Kades Remen, dan Mentoso Dilaporkan Warga ke Polisi Puluhan warga saat meluruk Mapolres Tuban untuk melaporkan Camat Jenu, Kades Mentoso, dan Kades Remen.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu mendatangi Polres Tuban, Senin (30/7). Kedatangan mereka untuk melaporkan Camat Jenu, Moch Maftuchin Riza atas dugaan pemalsuan persetujan warga terhadap penjualan tanah untuk keperluan proyek pembangunan Kilang NGRR yang merupakan proyek join antara Pertamina dan Rosneft.

Selain Camat Jenu, warga juga melaporkan Kepala Desa (Kades) Remen, Eko Prasetyo dan Kades Mentoso, Saji. Pasalnya dalam surat pernyataan yang beredar di warga, keduanya diduga turut menandatangani surat tersebut, seolah-olah ada kesepakatan warga untuk menjual tanahnya kepada Pertamina-Rosneft.

Dalam surat pernyataan tersebut, juga tertuang bahwa warga memberikan hak kepada Bank BNI Cabang Tuban untuk mengelola pembayarannya.

Laporan ini diwakili oleh empat warga yang bertandatangan disertai materai 6000. Pelapor yakni tiga warga Mentoso, Suwarno, Wido, dan Harminton, serta pelapor keempat adalah warga Remen, Sutrisno.

Suwarno menjelaskan, masyarakat Desa Remen dan Mentoso tidak pernah membuat kesepakatan semacam surat tersebut. Menurutnya, masyarakat juga banyak yang menolak saat dimintai persetujuan oleh Camat Jenu maupun Kades Mentoso dan Remen dalam musyawarah.

"Sampai saat ini masyarakat masih kukuh menolak untuk menjual tanah kepada proyek Pertamina-Rosneft," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO