Ini Sebab Partisipasi Masyarakat Kota Mojokerto dalam Pilkada Turun 2 Persen

Ini Sebab Partisipasi Masyarakat Kota Mojokerto dalam Pilkada Turun 2 Persen Evaluasi KPU Kota Mojokerto soal Pilwali. Foto: YUDI EP/BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Pemilihan Wali Kota dan Gubernur Jatim 2018 di Kota Mojokerto menurun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto merekam penurunan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 2 persen.

Dalam evaluasi partisipasi masyarakat KPU di Hotel Raden Wijaya, kemarin terungkap tingkat partisipasi masyarakat mengalami penurunan hampir 2 persen dibanding pilkada tahun 2013.

Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun 2008 mencapai 74,79 persen, tahun 2013 naik 6,39 persen sedangkan tahun 2018 turun 1,85 persen menjadi 79,55 persen.

Saiful Amin Sholihin, Ketua mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan KPU penurunan partisipasi masyarakat hampir 2 persen ini disebabkan banyak faktor, yang paling utama adalah jumlah Paslon yang maju dalam pilkada 2018.

“Pilkada tahun ini diikuti 4 Paslon, sedangkan tahun 2013 diikuti 6 Paslon. Hal ini sangat berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat. Kalo dibandingkan dengan pilkada tahun 2008 yang dengan 4 Paslon sama dengan tahun ini, partisipasi masyarakat naik hampir 5 persen,” ungkapnya.

Amin juga mengatakan, selain faktor jumlah Paslon, penurunan partisipasi masyarakat dalam Pilkada juga dipengaruhi Paslon yang ikut bertarung yang calon wali kotanya semua warga luar Kota Mojokerto.

“Empat calon wali kotanya semua warga luar kota dan berkiprah di luar Kota Mojokerto, sehingga masyarakat masih kurang mengenal. Selain masalah Paslon, juga masalah apatisme masyarakat terhadap pemerintah ikut menyumbang turunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada,” tambahnya.

Sementara dalam sosialisasi yang dihadiri semua Komisioner, Panwaslu, Partai Politik dan Ormas serta media ini sebagian besar menyatakan pilkada 2018 di Kota Mojokerto terbilang sukses, setidaknya tidak diwarnai aksi demo dan tidak ada gugatan. (yep/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO