Ketua DPRD Tuban, Miyadi.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pekerjan honorer atau non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pegawai yang disebut dengan istilah golongan K2 tersebut tidak lama lagi akan mendapatkan gaji lebih dari yang diterima saat ini, yakni sebesar Rp 750 ribu di tiap bulannya.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
- Pemkab Tuban Siapkan Rekrutmen Berbasi Talenta untuk Isi 8 Kursi OPD yang Masih Kosong
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Mohammad Miyadi. Ia mengatakan bahwa keputusan penambahan gaji pekerja K2 tersebut akan dibahas pada P-APBD tahun 2018.
"Penambahan gaji pegawai honorer ini akan bisa mereka terima pada tahun ini di triwulan terakhir mulai Oktober nanti," ungkap M. Miyadi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (26/7).
Miyadi menjelaskan, bahwa penambahan gaji para pegawai honorer menjadi salah satu prioritas dalam perubahan APBD tahun 2018. "Gaji yang akan diterima para pegawai non-PNS tersebut akan naik menjadi sebesar Rp. 1 juta per bulan," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




