Pj Sekdaprov Jatim Jumadi menandatangani berita acara pelantikan di depan Gubernur Jatim Dr Soekarwo di Grahadi, tadi.
Dilantiknya Dr. Ir. Jumadi M. MT sebagai Pj. Sekdaprov Jatim ini, lanjut Pakde Karwo, karena yang bersangkutan dinilai bisa melaksanakan tugas sebagai Pj. Sekda yang tugasnya sama dengan sekda definitif, diantaranya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan sekda yang baru terpilih.
Syarat lainnya, yang bersangkutan selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun. “InsyaAllah sebelum tanggal 12 Agustus besok Sekda yang baru sudah harus dilantik, sebagai batas 6 bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga mengingatkan segi pelayanan publik Jatim yang dianggap dalam posisi baik dimana tidak ada pungli di dalamnya. Namun yang justru mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah soal suap dan pemerasan di dalam pemerintahan itu sendiri.
“Saya minta hati-hati betul, karena di Jatim sebagian besar soal kasus ini, kecuali yang terjadi di Nganjuk dan Jombang,” katanya.
Untuk itu, ia mengingatksn kembali kepada para pejabat dan ASN untuk memiliki integritas kuat. Apalagi, tekanan semakin kuat menjelang pemilihan presiden, pemilu dan pemilihan legislatif April 2019 mendatang.
“Intensitas tinggi ini membutuhkan integritas yang kuat. Integritas merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundangsn dan ketakutan terhadap permasalahan yang melanggar peraturan perundangan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Pakde Karwo meminta kepads pars Kepala OPD untuk menyampaikan kepada stafnya bahwa tidak ada proses mutasi tanpa penilaian atau assessment, apalagi menggunakan uang. Bila ketahuan, dirinya tak segan untuk memberikan penalti.
“Kecolongan pertempuran biasanya terjadi saat peralihan jaga, sore menjelang maghrib atau pagi menjelang subuh. Birokrasi itu normatif sesuat peraturan perundangan dan struktural,” tegasnya. Hadir dalam pelantikan Pj. Sekdaprov Jatim ini para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (ian/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




