Takut Diputus, Siswi SMP di Jombang Rela Disetubuhi Pacar

Takut Diputus, Siswi SMP di Jombang Rela Disetubuhi Pacar Ilustrasi. Foto: net

Dikatakan, ternyata Iswanto menyetubuhi korban hingga beberapa kali. Antara lain di rumah teman tersangka di Kecamatan Jogoroto, Jombang, di rumah teman satu kampung tersangka, di rumah kosong bekas pabrik tahu di Kecamatan Mojowarno, serta di rumah tersangka sendiri. Persetubuhan itu dilakukan tersangka mulai Januari hingga Maret 2018.

Kasus ini terbongkar akibat ulah tersangka A. Remaja 17 tahun itu nekat membawa lari korban selama satu malam. Demikian itulah yang membuat emosi kedua orang tua korban.

Ketika itu, korban dijemput tersangka A dari sekolahnya. Dibawa lari selama satu hari. Kemudian korban dipulangkan ke rumah neneknya. 

“Dari situ korban mengaku kepada orang tuanya kalau disetubuhi A selama dibawa lari,” jelasnya.

Kepada orang tuanya, korban juga mengaku disetubuhi Iswanto, PO dan A. Hanya saja persetubuhan itu dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda. Mendengar cerita tersebut, orang tua korban yang geram pun melaporkan kasus ini ke Polres Jombang.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Iswanto dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (ony/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO