JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sopir Mobil Siaga Desa (MSD) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena mencabuli anak di bawah umur. Pria berinisial KT (51) itu tega menggagahi siswi kelas 3 SD, Bulan (nama samaran), yang berusia 8 tahun.
Salah satu tokoh masyarakat, Kasani, mengatakan bahwa ada warga yang melapor terkait peristiwa tersebut, Sabtu (25/12) lalu. Kemudian laporan tersebut diteruskan ke polisi.
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
"Pada Sabtu itu ada salah satu warga yang datang ke rumah melaporkan kejadian itu," ujarnya, Senin (3/1).
Ia mengungkapkan, kelakuan bejat KT terungkap atas kecurigaan warga yang melihat Bulan sedang mencari pelaku ke warung dekat rumah korban, sekira pukul 09:00 WIB.
"Korban ini menunggu di warung, ditanya warga katanya mau diajak pelaku renang ke daerah Pare, Kediri," ungkapnya.
Tak lama kemudian, lanjut Kasani, KT menjemput korban dan mengajak ke balai desa. Anehnya, sekitar pukul 10:00 WIB, korban sudah kembali ke rumahnya.
"Warga ini semakin penasaran, katanya mau ke Pare, kok cuma sebentar. Kemudian ditanya dan korban menjawab hanya dibohongin KT, dan hanya diajak ke balai desa," tuturnya.
Selanjutnya, kata Kasani, korban menceritakan apa yang dilakukan pelaku. Sontak, warga langsung pergi ke rumah kepala desa usai mendengar cerita Bulan.
"Jadi korban hanya diajak ke balai desa dan melakukan hubungan itu. Sebelumnya, memang warga tidak pernah curiga karena korban dan KT ini sangat dekat," kata Kasani.