Polres Gresik Bekuk 18 Pengedar dan Pecandu Narkoba

Polres Gresik Bekuk 18 Pengedar dan Pecandu Narkoba Kapolres AKBP Wahyu S. Bintoro saat mengekspos para tersangka. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik dan jajaran kembali berhasil membongkar jaringan narkoba yang ada di wilayahnya. Kali ini ada 18 tersangka sebagai pengedar, dan pecandu narkoba yang berhasil dibekuk.

Senin (9/7/2018), Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengekspos para tersangka di Mapolres setempat. Menurut Kapolres, peredaran narkoba di Kabupaten Gresik cukup mengkhawatirkan, khususnya Kecamatan Driyorejo dan Menganti. Terbukti, selama sebulan saja, yaitu Juni 2018, Polres berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 18 tersangka.

"Driyorejo paling rawan karena berbatasan langsung dengan Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. Demikian juga dengan Menganti yang berbatasan langsung dengan Benowo, Surabaya," ujarnya.

Dari ungkap kasus ini, lanjut Kapolres, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, sabu sebanyak 14,5 gram, 639 butir pil koplo, handphone 10 unit, pipet 10 buah, satu kompor, dan uang Rp 222.000.

Dari total 18 tersangka, delapan di antaranya adalah pengedar, delapan lainnya kedapatan membawa sabu, dan dua sisanya adalah pengguna.

"Narkoba yang diedarkan di Gresik dalam ungkap kasus ini berasal dari Surabaya, tepatnya daerah Pulosari dan Tambakasri. Dari pengakuan tersangka, paket hemat sabu satu poketnya dijual Rp 200 ribu," ungkap Kapolres.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO