TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga dari Desa Remen dan Mentoso kembali menggelar unjuk rasa di kantor Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (6/7).
Aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi sebelumnya yang berlangsung di kantor balai Desa Remen. Aksi tersebut terkait surat pernyataan bermaterai persetujuan pembebasan lahan untuk kilang New Grass Root Refinery (NGGR) yang ditandatangani Kades dan Camat setempat. Belakangan surat tersebut beredar di masyarakat, baik di media sosial maupun dari mulut ke mulut.
BACA JUGA:
- Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
- Dana Koperasi Rp2,6 M Raib, Anggota KPRI Dwijo Utowo Demo Tuntut Pengurus Tanggung Jawab
- Didemo Ratusan Buruh, Manajemen PT DIO Janji Berikan Hak Pekerja
- Tolak Pendirian Pabrik Palawija, Masyarakat Tuban Gelar Aksi Demo dan Blokir Jalan
Warga geram dengan beredarnya surat tersebut karena merasa tidak diajak musyawarah terkait persetujuan pembebasan lahan.
Dalam aksinya, massa meminta supaya Camat Jenu serta Kades Remen dan Mentoso menjelaskan terkait penandatanganan surat persetujuan pembebasan lahan untuk kilang New Grass Root Refinery (NGGR) tersebut.
Pantauan BANGSAONLINE.com, Kades Remen, Eko Prasetyo dan Kades Mentoso, Saji mengakui telah menandatangani surat tersebut. Keduanya berkilah asal tanda tangan tanpa membaca isinya secara detail.
"Terus terang kami yang salah karena tidak membaca isinya sebelum tanda tangan," dalih Kades Eko Prasetyo di hadapan para demonstran.