Masa Tenang, KPU Jatim Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Masa Tenang, KPU Jatim Tertibkan Alat Peraga Kampanye Penertiban alat kampanye oleh KPU, Bawaslu dan Satpol PP.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersama petugas gabungan dari Satpol PP Surabaya, Bawaslu, Polisi, dan Linmas menertibkan alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di sejumlah titik. Penertiban ini dilakukan seiring selesainya masa kampanye dalam rangka Pilkada Jawa Timur 2018 pada 23 Juni 2018 ini.

Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dikonfirmasi, Ahad (24/6) mengatakan penertiban APK ini dilakukan mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi, KPU dan Bawaslu bersama jajaran samping telah melakukan penertiban APK secara simbolik.

"Di masa tenang setelah usai kampanye kali ini, penertiban APK langsung dilakukan sejak dini hari, lalu dilanjutkan pagi ini dan ini dilakukan di seluruh titik di 38 Kabupaten dan Kota di Jatim. ," ujarnya.

Masa tenang Pilkada Jatim digelar tiga selama tiga hari, yaitu 24-26 Juni 2018 atau tiga hari sebelum hari H pencoblosan.

Pantauan di lapangan, APK berbentuk baliho dan spanduk berbagai ukuran bergambar pasangan calon ditertibkan dengan peralatan seadanya dan proses penertiban berjalan lancar.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik di Surabaya pada Minggu dini hari tadi, atau selepas Sabtu pukul 24.00 WIB, tepat selesainya acara debat publik tahap ketiga di Dyandra Convention Center.

Petugas yang terdiri dari gabungan KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Polrestabes Surabaya, Satlinmas, Satpol PP dan unsur terkait lainnya membongkar baliho pertama di Jalan Tegalsari, kemudian dilanjutkan di Jalan Indrapura, Jalan Tambaksari, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Raya Darmo serta sejumlah titik lainnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO