Polres Bangkalan saat melakukan rilis kasus hasil operasi pekat.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan melakukan rilis kasus hasil operasi pekat yang dilaksanakan selama kurang lebih 12 hari mulai dari tanggal 21 Mei-1 Juni 2018, Senin (4/6/2018).
Kapolres Bangkalan AKBP Boby P Tambunan mengatakan, selama operasi pihaknya berhasil mengungkap 23 kasus dengan 33 tersangka, sajam 7 orang, curat 1 orang, curas 1 orang, pemerasan 1 orang, judi 2 orang, miras 4 orang dan narkoba 7 orang. Dari 33 tersangka, dua di antaranya adalah wanita.
BACA JUGA:
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- Warga Burneh Bangkalan Tangkap Pencuri Kotak Amal
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
"Sementara dua di antaranya pada saat kita lakukan ungkap kasus melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua tersangka tersebut meninggal dunia," tegasnya.
Kapolres mengapresiasi atas semangat dedikasi dan kinerja dari para anggota yang bekerja tiada henti. "Mereka berhasil melampaui target tersebut dengan lengkap 23 kasus, dari 8 kasus," ujarnya.
Harapan Kapolres, operasi pekat yang mereka laksanakan menjelang lebaran itu bisa membuat kondisi lebih aman. Masyarakat bisa melaksanakan lebaran di kampung masing-masing dengan perasaan tenang dan nyaman.
Adapun sasaran operasi pekat tersebut adalah premanisme, pornografi, narkoba, miras, judi dan curanmor, sajam, curas, curat. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




