Proyek normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Sutojayan yang dihentikan warga.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proyek normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar dihentikan warga. Pemberhentian proyek senilai Rp 186 miliar itu bukan tanpa sebab. Warga di sekitar proyek, tepatnya di pinggiran Kali Anyar, Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, merasa dirugikan akibat proyek itu, lantaran lahan milik warga yang berada di sisi kanan dan kiri kali anyar terdampak proyek normalisasi.
Terlebih sebanyak 36 warga pemilik lahan di sekitar lokasi proyek, merasa tidak ada kejelasan dari pemerintah soal ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan proyek.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
"Selama ini belum ada kejelasan ganti rugi. Dan sepertinya pemerintah kurang memperhitungkan dampak terhadap lahan di sekitar proyek," ungkap Dadang, warga setempat yang lahannya juga terdampak proyek normalisasi, Selasa (29/5).
Menurut dia, kerugian warga yang diakibatkan proyek itu cukup besar. Salah satu warga bahkan harus merelakan tanahnya yang semula selebar 80 ru hanya menyisakan 10 ru pasca tertimbun tanah kerukan normalisasi sungai.
Tak hanya itu, saluran irigasi ikut tertimbun dan menyebabkan pengairan sawah terganggu sehingga para pemilik sawah dengan total luas lahan 30 hektare ini terancam gagal panen. "Tak hanya tanah, saluran irigasi juga ikut tertimbun sisa kerukan," imbuhnya.
Selain permasalahan tersebut, warga juga mempermasalahkan sisa kerukan tanah yang menyebabkan pendangkalan sungai. Pasalnya sisa kerukan itu menimbun lahan warga dan sebagian lagi justru dibawa keluar desa, bukan digunakan untuk memperbaiki jalan desa yang rusak akibat dilalui kendaraan berat setiap harinya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




