Dianggap Bermasalah, Proyek Normalisasi Kali Anyar Dihentikan Warga

Dianggap Bermasalah, Proyek Normalisasi Kali Anyar Dihentikan Warga Proyek normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Sutojayan yang dihentikan warga.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proyek normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar dihentikan warga. Pemberhentian proyek senilai Rp 186 miliar itu bukan tanpa sebab. Warga di sekitar proyek, tepatnya di pinggiran Kali Anyar, Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, merasa dirugikan akibat proyek itu, lantaran lahan milik warga yang berada di sisi kanan dan kiri kali anyar terdampak proyek normalisasi.

Terlebih sebanyak 36 warga pemilik lahan di sekitar lokasi proyek, merasa tidak ada kejelasan dari pemerintah soal ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan proyek.

"Selama ini belum ada kejelasan ganti rugi. Dan sepertinya pemerintah kurang memperhitungkan dampak terhadap lahan di sekitar proyek," ungkap Dadang, warga setempat yang lahannya juga terdampak proyek normalisasi, Selasa (29/5).

Menurut dia, kerugian warga yang diakibatkan proyek itu cukup besar. Salah satu warga bahkan harus merelakan tanahnya yang semula selebar 80 ru hanya menyisakan 10 ru pasca tertimbun tanah kerukan normalisasi sungai.

Tak hanya itu, saluran irigasi ikut tertimbun dan menyebabkan pengairan sawah terganggu sehingga para pemilik sawah dengan total luas lahan 30 hektare ini terancam gagal panen. "Tak hanya tanah, saluran irigasi juga ikut tertimbun sisa kerukan," imbuhnya.

Selain permasalahan tersebut, warga juga mempermasalahkan sisa kerukan tanah yang menyebabkan pendangkalan sungai. Pasalnya sisa kerukan itu menimbun lahan warga dan sebagian lagi justru dibawa keluar desa, bukan digunakan untuk memperbaiki jalan desa yang rusak akibat dilalui kendaraan berat setiap harinya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO