GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan unsur tiga pilar, yakni Polres, Kodim 0817, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar deklarasi anti radikalisme, dan terorisme di Ruang Mandala Bhkati Praja, Kantor Pemkab Gresik, Selasa (15/5/2018).
Mereka mendeklarasikan tiga pilar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Djoko Sulistio Hadi, yang diikuti oleh seluruh peserta.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
- Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
Isinya, menyatakan kesepakatan untuk bekerjasama, bersinergi memberantas paham-paham radikalisme dan terorisme. Mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan paham tersebut, serta bersama mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh segala bentuk provokasi, agitasi, dan propaganda oleh kelompok yang berpaham radikalisme dan terorisme, baik langsung maupun tidak langsung terutama melalui media sosial.
Deklarasi tiga pilar tersebut dibacakan usai rapat Koordinasi Forkopimda, Muspika, serta seluruh Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Gresik.
Bupati Sambari Halim Radianto, didampingi Ketua DPRD Abdul Hamid, Kapolres AKBP Wahyo Sri Bintoro, Dandim 0817 Letkol Widodo Pujianto, Kajari dan perwakilan dari Pengadilan Negeri serta Sekda meminta agar semua unsur yang hadir untuk selalu bersinergi dan bekerjasama.
Dia meminta para Camat, Lurah dan Kepala Desa, agar menyampaikan kepada semua masyarakatnya, yakni RW dan RT bahkan, sampai kepada para kepala keluarganya. Dia juga berharap agar informasi ini juga disampaikan kepada Kades dan Lurah yang berhalangan hadir saat ini.