Calon Ketua KNPI Jatim Mengerucut ke Fajar dan Felix

Calon Ketua KNPI Jatim Mengerucut ke Fajar dan Felix Ketua DPD KNPI Jatim (demisioner), Bleggur Prijanggono (dua dari kanan) saat memberi keterangan pers. Foto: DIDI R/BANGSAONLINE

"Secara Hirarki, kami ini memiliki SK Kemenkumham, kalau ada KNPI lain yang juga menggelar Musda itu yang tidak memiliki SK dari Kemenkumham dan tidak sah, Jadi hasil Musda KNPI yang kami gelar hari ini adalah yang sesuai Kemenkumham dan AD-ART organisasi," jelas Blegur.

Senada, Sekretaris Jendral DPP KNPI Ilyas Indra Damarjati menegaskan bahwa sesuai dengan dinamika yang telah terjadi di pusat, kepengurusan DPP KNPI yang dipimpin oleh Fadh El Fouz A Rafiq adalah sesuai AD-ART dan legitimate berdasarkan Keputusan Menkumham. DPP ini merupakan hasil dari Munaslub yang digelar bulan mei 2015 dan mendapat keputusan dari Kemenkumham Februari 2016.

"Secara garis organisasi, kami punya hirarkis yang jelas. Secara aturan kenegaraan undang undang organisasi kemasyarakatan sudah sesuai, karena mendapat pengakuan dari Kemenkumham sejak 2 Pebruari 2018," kata Pria berkaca mata ini.

Apalagi pihaknya dua kali dipercaya mewakili Indonesia menghadiri pertemuan organisiasi kepemudaan tingkat dunia.

Indra menjelaskan secara aturan organisasi KNPI terbagi dalam dua badan yaitu Majelis Pemuda Indonesia (MPI) yang ketuanya adalah Ketua KNPI demisioner sesuai tingkatan masing masing dan kepengurusan KNPI itu sendiri. Secara aturan organisasi Musda yang menyelenggarakan adalah MPI.

"Nah yang menyelenggarakan Musda itu adalah MPI, kalau Jatim ya Mas Blegur. Kalau ada Musda yang lain yang digelar bukan oleh mas Blegur, itu jelas tidak legitimite," ungkap Indra. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO