Bupati Sambari Pastikan Pedagang Sudah Masuk Pasar Baru Sebelum Ramadan

Bupati Sambari Pastikan Pedagang Sudah Masuk Pasar Baru Sebelum Ramadan Para PKL saat mengikuti sosialisasi penempatan di Pasar Baru.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto memastikan peresmian pasar baru dilaksanakan sebelum bulan puasa Ramadan. Hal ini disampaikan Bupati saat memberikan pengarahan pada sosialisasi penetapan relokasi pedagang Pasar Baru Gresik di Ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (2/5/2018).

Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati Moh. Qosim, dan Sekda Djoko Sulistio Hadi menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan pedagang yang menghadiri acara tersebut. Sebab, Pemkab Gresik membangun pasar ini bukan untuk kepentingan pribadi selaku Bupati, Wakil Bupati atau pejabat yang ada di Pemkab Gresik.

"Pembangunan pasar ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat agar lebih baik dan sejahtera. Jadi semua keputusan ini bukan keputusan kami pribadi, tapi keputusan pemerintahan yang di dalamnya ada DPRD. Pembangunan Pasar Baru ini untuk menata agar lebih layak, lebih enak dalam jual beli," katanya.

Namun Bupati tak menampik, masih ada pedagang yang belum terima terkait ukuran lapak yang sudah diatur oleh Pemkab Gresik. Ada 34 pedagang yang mengaku luas lapaknya kurang sesuai dengan yang diterima saat ini, yaitu hanya 1,5 x 1 meter. Padahal lapak terdahulu berukuran 1,5 x 1,5 meter. Para pedagang tersebut menginginkan agar ukuran lapak diubah seperti ukuran terdahulu.

Karena itu, Bupati berjanji akan melakukan survei pada Kamis (3/5/2018) bersama pihak terkait yaitu Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUTR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Camat Gresik.

Adapun jumlah pedagang Pasar Baru Gresik yang sudah siap direlokasi sebanyak 299 pedagang. Sesuai Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang jasa retribusi, harga per meter stand yang dikenakan kepada pedagang Rp 3.250.000, per meter persegi.

Menurut Sekda Djoko Sulistio Hadi didampingi Kepala Bagian Humas Suyono, harga itu sudah berlaku sejak tujuh tahun yang lalu sampai sekarang tidak berubah. "Yang jelas pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Pemerintah hanya ingin mengatur dan menertibkan, agar semuanya bisa tertib, nyaman, dan masyarakat sejahtera," katanya.

Qodri (42), salah satu pedagang peracangan menyambut baik langkah yang diambil Bupati melakukan survei. Pihaknya berharap agar keputusan yang diambil setelah survei dapat memberikan keuntungan baginya serta bagi pedagang semuanya.

"Saya akan mendukung apapun keputusan yang diambil pemerintah. Yang penting saya bisa berdagang kembali. Syukur-syukur bisa berdagang sebelum bulan Ramadhan," harapnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO