Pakai Speed Gun, Polisi Gelar Operasi Patuh Semeru 2018 di Tol Jombang-Mojokerto

Pakai Speed Gun, Polisi Gelar Operasi Patuh Semeru 2018 di Tol Jombang-Mojokerto Ditlantas Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan Operasi Patuh Semeru 2018 menggunakan Speed Gun di Tol Jomo. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar jajaran Polda Jawa Timur tak hanya menyasar para pengguna jalan di jalur arteri, namun juga para pengguna jalan tol.

Seperti yang dilakukan petugas gabungan Ditlantas Polda Jatim dan Polres Jombang di jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Senin (30/4). Tampak sejumlah petugas menggunakan speed gun berdiri di rest area Karangdagangan, tol yang menghubungkan Kabupaten Jombang dengan Mojokerto ini.

Satu per satu kendaraan yang melintas di jalur bebas hambatan ini dicek menggunakan speed gun guna mengetahui laju kecepatan kendaraan itu. Tidak ada satu kendaraan pun yang luput dalam bidikan speed gun.

Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, penggunaan speedgun di jalur tol Moker ini bertujuan untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melintas. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Jadi sebelum Ops Patuh Semeru 2018 dilakukan, kita sudah melakukan pemetaan. Salah satu di jalur tol ini yang rawan kecelakaan,” katanya saat ditemui di lokasi Tol Jomo, Senin (30/4/2018).

Perwira menengah polisi dengan dua melati emas di pundaknya ini menuturkan, penyebab kecelakaan di jalur tol ini mayoritas dikarenakan pengguna jalan yang menggeber kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

“Maka itu kita gunakan alat speed gun di satu titik kilometer 693 ini untuk memantau kecepatannya. Sedangkan satu lagi di titik keluar,” tuturnya.

Speed gun yang digunakan tersebut secara otomatis akan memotret kendaraan berikut kecepatannya. Hasil foto tersebut akan dikirimkan ke petugas personel yang sudah standby di pintu keluar tol.

“Di sana petugas akan menyetop, kita tunjukan fotonya dan akan dilakukan tilang. Jadi operasi patuh ini mengedepankan penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya sembari menyebut pelanggaran itu di antaranyanya kecepatan tinggi, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan tidak memasang sabuk pengaman. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO