JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang menggelar razia gabungan bersama TNI, dinas perhubungan, dan satpol PP, pada Sabtu (17/06/23) malam. Hasil razia tersebut, puluhan kendaraan motor knalpot brong dan sejumlah orang pesta minuman keras berhasil diamankan.
Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, tersebut, dibagi menjadi dua tim yang bergerak di sejumlah tempat yang telah ditentukan. Seperti Jl Wahid Hasyim, Ahmad Yani, dan Jl Gus Dur yang ramai dilalui kendaraan bermotor.
BACA JUGA:
- Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Selain itu, petugas juga menyisir tempat keramaian lainnya yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas seperti kafe dan angkringan malam, pasar tradisional, serta Stadion Merdeka Jombang.
Hari Kurniawan mengatakan kegiatan itu diaksanakan untuk mengurangi maraknya knalpot brong sekaligus juga mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Jombang.
"Razia patroli gabungan ini juga antisipasi adanya konvoi yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang. Karena motor knalpot brong dapat mengganggu orang lain serta menimbulkan gesekan," ucapnya.
Dalam razia gabungan tersebut petugas mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
"Sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong diamankan. Nantinya akan dilakukan tindakan tilang. Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diamankan hingga proses sidang di pengadilan selesai," tegas Hari.