Gelar Demo di Kantor Pemkab Jombang, Massa Soroti Legalitas PT Jian You

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gelombang protes mendatangi Kantor Pemkab Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim pada hari ini, Selasa (8/9/2026). Puluhan massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) turun ke jalan menuntut penghentian sementara operasional pabrik koper PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.

Massa membentangkan spanduk dan berorasi menggunakan pengeras suara, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti legalitas perusahaan. Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim, menyoroti kejelasan sertifikat tanah, dokumen perizinan, hingga legalitas jalan eks lori yang dijadikan akses utama menuju pabrik.

“Kami mendesak Pemkab menghentikan operasional pabrik Jian You karena tidak punya akses jalan yang jelas. Jalan itu eks lori, tapi kenapa bisa dijadikan akses utama menuju pabrik,” ujarnya.

Fattah menilai ada indikasi manipulasi dalam pengurusan izin dan meminta Dinas Perhubungan bertanggung jawab atas dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Ia juga mendesak Kantor Pertanahan menguji ulang sertifikat tanah perusahaan serta mendorong Kejaksaan mengusut Musyawarah Desa (Musdes) yang memberi izin penggunaan jalan eks lori.

“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang kepala desa dalam Musdes tersebut,” cetusnya.

FRMJ menuntut pemerintah daerah setempat mengevaluasi izin PT Jian You dan memastikan seluruh dokumen legalitas perusahaan sesuai aturan. Mereka juga menekankan perlunya transparansi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan.

Merespons aksi tersebut, jajaran pejabat Pemkab Jombang, di antaranya Asisten III, Syaiful Anwar, dan Kepala Dishub, Sugianto, menemui demonstran untuk menampung seluruh tuntutan. Poin-poin aspirasi dijanjikan akan dibahas lebih lanjut dalam forum resmi pemerintah daerah. (aan/mar)