​Buka Posko Pengaduan, Alumni PMII dan GMNI Awasi Penggunaan PKH Sebagai Alat Kampanye Cagub

​Buka Posko Pengaduan, Alumni PMII dan GMNI Awasi Penggunaan PKH Sebagai Alat Kampanye Cagub Ketua Jampi Jawa Timur Abdul Hamid bersama Divisi Bidang Advokasi FAM GMNI Jatim Billy Abu Ja’far , saat memberikan keterangan persnya kepada awak media, Kamis (26/4). Foto: YUDI A/BANGSAONLINE

Para alumni PMII dan GMNI ini akan menyerukan kepada semua pendamping PKH agar bersikap netral dan tidak memihak untuk kepentingan kandidat yang tengah mengikuti Pilgub Jatim 2018.

Sementara itu, Divisi Bidang Advokasi FAM GMNI Jatim, Billy Abu Ja’far meminta masyarakat untuk proaktif mewaspadai proses pemberian PKH. Masyarakat diharapkan tak perlu takut atau kawatir untuk segera melapor apabila menemukan berbagai kasus seperti yang kini terjadi di Lamongan.

”Kami meminta masyarakat tak perlu takut melaporkan apabila menemukan berbagai bukti. Kami siap mengawal laporan berbagai potensi kecuranganyang mencederai proses demokrasi kita,” tegasnya di tempat yang sama.

“Kami juga mendorong penegak hukum untuk memroses hukum bagi siapapun yang terbukti melanggar dan melakukan pembajakan dan menunggangi program-program pemerintah tersebut untuk kepentingan politik,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelummya sejumlah warga penerima manfaat PKH di Lamongan melaporkan seorang pendamping PKH ke Panwaslu Lamongan Jawa Timur, Rabu (25/4).

Para pelapor ini adalah warga penerima manfaat PKH asal Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng. Mereka melaporkan seorang pendamping telah melakukan kampanye dan ajakan untuk memilih salah satu pasangan Cagub yang akan maju dalam Pilgub Jatim nanti.

Warga yang melaporkan itu bernama Kotamin. Dalam laporan ke Panwaslu Lamongan, peristiwa itu terjadi di Desa Kendal Kemlagi. Seorang pendamping menyerahkan kartu PKH yang besarnya seperti kartu ATM. Saat penyerahan itu, pendamping menyertakan stiker bergambar pasangan Calon Gubernur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO