Jevri Endrianto (19) warga Desa Kalimanis, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, diamankan Resmob Satreskrim Polres Blitar.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jevri Endrianto (19) warga Desa Kalimanis, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, diamankan Resmob Satreskrim Polres Blitar, di Surabaya. Pemuda ini diamankan lantaran membawa kabur gadis di bawah umur beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, sebelumnya ia mendapatkan laporan dari orang tua korban FN (17). FN diketahui meninggalkan rumah sejak Senin (9/4). Korban dibawa kabur secara paksa oleh pelaku saat pulang sekolah bersama temannya.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Blitar
Saat itu korban berpapasan dengan pelaku kemudian dipaksa pelaku untuk ikut naik sepeda motornya.
Pelaku membawa kabur korban hingga hari berikutnya Selasa (10/4). Korban baru diantarkan pulang sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah sampai di rumah korban menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Mendengar cerita anaknya, orang tua korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi," papar Rifaldhy kepada wartawan, Senin (23/4).
Menurut dia, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di daerah Jemur Wonosari, Surabaya.
Saat dibawa kabur, diketahui korban sempat mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku. Hal ini diketahui dari keterangan pelaku saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Blitar.
"Pelaku sempat kabur namun berhasil kami amankan," papar Rifaldhy.
Saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Blitar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




