Puluhan Ribu Pemilih Non-KTP di Pacitan Masih Tercecer di Belasan Kecamatan

Puluhan Ribu Pemilih Non-KTP di Pacitan Masih Tercecer di Belasan Kecamatan Camat Arjosari Monirul Ickhwan. Foto: YUNIARDI S/BANGSAONLINE.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan ribu pemilih non-KTP di Kabupaten Pacitan sepertinya masih menjadi persoalan pelik yang hingga detik ini belum terselesaikan. Camat Arjosari Monirul Ickhwan mengungkapkan, dari 23.604 jiwa pemilih non-KTP di Pacitan, sebanyak 2.400 jiwa di antaranya berada di 17 desa di Kecamatan Arjosari. 

"Hampir semua desa di Kecamatan Arjosari terdapat jiwa pemilih yang belum memiliki KTP elektronik maupun surat keterangan pengganti KTP," kata camat yang akrab disapa Irul ini, Jumat (13/4).

Terkait persoalan tersebut, mantan Camat Bandar ini meminta kepada Dispendukcapil agar sesegera mungkin melakukan proses perekaman kepada ribuan jiwa pemilih non-KTP itu. Sebab sebagaimana ketentuannya, kalau sampai hari H pencoblosan nanti mereka belum memiliki KTP maupun surat keterangan pengganti KTP, tentu hak pilihnya terancam hilang. 

"Sebenarnya saat kita uji sampling ke beberapa desa, hampir 80 persen mereka sudah melakukan perekaman. Namun sampai saat ini belum memiliki KTP maupun surat keterangan pengganti KTP," bebernya.

Kendati begitu, sebagaimana data yang dirilis KPU yang menyebutkan data potensial pemilih non KTP, pihaknya tetap akan memanggil sebanyak 2.400 jiwa pilih tersebut agar mengikuti perekaman yang akan dilaksanakan oleh Dispendukcapil di kantor kecamatan mulai 16 April hingga 21 April nanti. 

"Kita mengupayakan ke Dispendukcapil agar secepatnya menerbitkan minimal surat keterangan pengganti KTP, setelah proses perekaman. Begitupun bagi pemilih yang sudah memiliki surat keterangan namun belum tertera foto dan barkode, agar segera diganti," tukasnya. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO