Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan

Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan Antrean di Dispendukcapil Pacitan masih mengular.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mulai hari ini, Pemkab Pacitan telah memberlakukan one day one home bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), guna mencegah mewabahnya virus Corona (Covid-19). Yakni, sehari kerja di kantor, dan sehari kerja di rumah.

Terkecuali pejabat eselon II dan eselon III yang harus tetap ngantor tanpa libur.

Namun, kebijakan ini tak berlaku bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik. Seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) misalnya. Sampai hari ini, mereka masih tetap membuka jam pelayanan. Meski, ada pembatasan jumlah pemohon sampai 75 orang, dan jam pelayanan yang hanya sampai pukul 12.00 WIB.

"Kita tidak memberlakukan one day one home. Semua ASN di sini harus tetap masuk. Hanya mereka masuk secara shift," kata Kepala Dispendukcapil Pacitan, Supardianto, Selasa (24/3).

Menurutnya, ketentuan itu sudah sesuai surat edaran gubernur ataupun bupati, serta edaran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. "Kita hanya memberlakukan shift kerja. Sehingga pelayanan masih terus berlanjut," jelas mantan Kepala Satpol PP ini.

Sementara di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP), kebijakan one day one home baru diberlakukan bagi semua karyawan mulai Kamis (26/3) depan.

"Hari ini dan besok, kita masih memberlakukan sistem shift kerja. Untuk one day one home, baru berlaku Kamis nanti," tutur Kepala BPMP2TSP, Prasetyo Wibowo.

Sementara untuk pelayanan perizinan masih tetap berjalan. Akan tetapi untuk online submission system (OSS) yang membutuhkan pendampingan, akan di-stop. "Pemohon bisa berkonsultasi melalui nomor WhatsApp center. Jadi kalau pendampingan OSS memang kita lockdown sementara," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO