Dua Calon Ditahan, Mantan Ketua KPK Soroti Pilkada Kota Malang

Dua Calon Ditahan, Mantan Ketua KPK Soroti Pilkada Kota Malang

MALANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto melaunching dan meresmikan Kantor Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya di Jalan Candi Agung III Malang, Kamis sore (12/04).

Acara yang dihadiri Bibit sebagai Ketua Umum GMPK tersebut berlangsung meriah dan sukses. Pasca peresmian, dilanjutkan dengan diskusi terbatas bertajuk "Quo Vadis Pilkada Kota Malang: Menjaring Pemimpin Berintegritas"_.

Selain Bibit Samad yang bertindak sebagai keynote speaker, hadir dua pembicara lain, yakni Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H., (Ketua Dewan Penasehat GMPK Malang Raya, mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi) dan Gunadi Handoko, S.H., M.M., M.Hum., CLA. (Ketua Dewan Pengawas GMPK Malang Raya, Ketua DPC PERADI Malang).

Menurut Bibit, persoalan korupsi yang menimpa Kota Malang harus menjadi momentum agar Malang tak bernasib malang. "Jadikan bahan evaluasi, khususnya oleh legislatif dan eksekutif agar ke depan lebih baik pengelolaan keuangan daerahnya," kata Ketua Satgas Dana Desa Kemendes ini.

"Idealnya calon Wali Kota dan belasan anggota DPRD berstatus tersangka itu legowo mengundurkan diri. Fokus pada masalah hukumnya. Dengan demikian partai politik mudah melakukan pergantian antar waktu (PAW). Sehingga tidak terjadi kekosongan pimpinan di tubuh legislatif. Juga, agar masyarakat bisa memilih pemimpin berintegritas" tambah Bibit.

Senada dengan Bibit, Achmad Sodiki berpendapat bahwa apa yang terjadi pada legislatif dan eksekutif di Malang Kota sangat merugikan masyarakat.

"Coba bayangkan, dua calon Wali Kota berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fatalnya, Undang-Undang kita mengatur tidak dibolehkannya seorang tersangka mengundurkan diri. Suka tidak suka, masyarakat dipaksa memilih calon walaupun berstatus tersangka dan ditahan KPK," ungkap Sodiki.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO