Dugaan Pemerasan Terkait Kasus Narkoba, Empat Oknum Polisi di Surabaya Diperiksa Propam

Dugaan Pemerasan Terkait Kasus Narkoba, Empat Oknum Polisi di Surabaya Diperiksa Propam Kasubag Humas Polrestabes AKP Cinthya Dewi saat memberikan penjelasan.

Kasie Propam Kompol Kuncoro pada kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menangani kasus indisipliner petugas seperti pemerasan yang dilakukan oknum polisi kali ini. Tetapi, dirinya tak menampik jika beberapa anggota pernah berurusan dengan Propam lantaran pelanggaran disiplin ringan.

"Selama ini memang nggak ada, karena yang kita utamakan adalah pencegahan. Selama 2017 ada sekitar 7, jadi memang pencegahan sebelum terjadi kita lakukan pencegahan preventif," tutupnya.

Kasus pemerasan yang diduga dilakukan empat orang oknum polisi dari dua Polsek yang berbeda yakni anggota Polsek Rungkut bernama Mustofa dan tiga anggota Polsek Pakal Soni, Teguh, dan Aris ini bermula saat mereka menangkap 'S' warga Surabaya atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Bukannya di bawa ke markas, tertuduh 'S' ini justru dibawa ke daerah Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya. Disana tertuduh diminta mengakui perbuatan menyalahgunakan narkoba. Selama meminta pengakuan 'S', keempat oknum polisi tersebut diduga menganiayanya.

Tak mau mengaku, keempat oknum polisi memaksa 'S' menghubungi keluarga untuk meminta tebusan uang sebesar 25 juta rupiah jika ingin lepas. Tanpa sepengetahuan mereka, keluarga meminta bantuan Propam .

Akhirnya, keempat oknum polisi itu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam dengan barang bukti 4,9 juta rupiah. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO