
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Bank BNI 46 untuk percepatan bidang UMKM, BUMDes dan Petanian menyerahkan kartu tani dan KUR Tani, BUMDes Agen 46 BNI dan program Bina Lingkungan CSR.
Bupati Madiun Muhtarom dalam acara tersebut menerangkan, sebelum ada BUMDes jauh sebelumnya peningkatan perekonomian di perdesaan telah dilakukan dengan usaha simpan pinjam (keuangan mikro), pelayanan air minum, perdagangan dan usaha lainnya.
"Dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa sehingga lebih cepat," terang Muhtarom, Selasa (3/4).
Muhtarom menambahkan penggunaan Dana Desa ada 4 program prioritas, yang pertama program unggulan kawasan perdesaan, misalnya menjadi desa wisata, pertanian, perkebunan dan sebagainya.
"Jadi desa dapat tumbuh dan berkembang atas potensi yang dimilikinya. Dana desa harus dapat dikelola untuk menunjang hal tersebut. Yang kedua, untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," terangnya.
Yang ketiga, lanjutnya, dana desa dapat digunakan untuk membangun embung di desa, karena 80 persen desa di Indonesia adalah desa pertanian yang membutuhkan air untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
"Dan yang keempat untuk penyelenggaraan event olahraga desa," imbuhnya.
Dengan adanya BUMDes, Muhtarom berharap akan banyak lapangan kerja yang dapat diciptakan, sehingga masyarakat desa tidak perlu lagi untuk datang ke kota.
"Kesempatan ini jangan disia-siakan, manfaatkan sesuai dengan potensi wilayah serta kreativitas masing-masing. Kalau di daerah lain bisa di Kabupaten Madiun saya yakin juga bisa!!" tegasnya.
Bagi desa yang belum membentuk BUMDes kemungkinan karena belum tahu atau masyarakatnya belum mendukung pemerintahan desanya.
"Segera belajar kepada tetangga desanya yang telah membentuk BUMDes dan mengelola desanya dengan baik," pungkas Muhtarom. (hen/ian)