Soal Pupuk Bersubsidi, PG Minta Masyarakat Melihat Lebih Dalam

Soal Pupuk Bersubsidi, PG Minta Masyarakat Melihat Lebih Dalam Petugas saat menyiapkan pengiriman pupuk di sejumlah wilayah. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menyambut musim tanam, publik seringkali mendapatkan informasi seputar permasalahan pupuk bersubsidi di berbagai daerah.

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik (PG) Yusuf Wibisono menyatakan bahwa ada tiga isu yang biasanya muncul di media massa pada musim tanam, yaitu soal pupuk yang mahal, sulit didapat, bahkan langka.

Dia mengungkapkan bahwa ada sejumlah hal yang perlu dilihat secara lebih mendalam terhadap adanya klaim pupuk mahal, sulit didapat, bahkan langka tersebut.

Pertama, terhadap pupuk mahal, Yusuf menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani terlebih dahulu harus tergabung dalam kelompok tani dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Dalam penyusunannya, petani dibantu oleh petugas penyuluh pertanian dari dinas setempat. “Nah, sekarang kita perlu pastikan terlebih dahulu, apakah petani tersebut sudah tergabung dalam kelompok tani dan menyusun RDKK, atau belum?” ujar Yusuf.

Bila belum, lanjutnya, maka petani tersebut belum berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tanamannya, ia akan menggunakan pupuk non-subsidi yang harganya jelas jauh lebih mahal dibanding pupuk bersubsidi.

Kedua, terhadap pupuk yang sulit didapat, produsen pupuk anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), termasuk PG, pada dasarnya hanya memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dan ini sudah ditetapkan dalam Permendag No. 15 Tahun 2013.

Sedangkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi sudah dikunci / ditetapkan melalui Permentan No. 47 Tahun 2017 yaitu sebesar 9,55 juta ton untuk tahun 2018.

Untuk itu, terkait adanya pupuk susah didapat, Yusuf menghimbau masyarakat agar perlu memeriksa kembali apakah alokasi pupuk bersubsidi di suatu daerah masih ada atau tidak.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO