GRESIK, BANGSAONLINE.com - Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 direncanakan sebesar Rp 3,404 triliun. Hal itu terungkap dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2019, di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Kamis(15/3).
Anggaran sebesar itu rinciannya, untuk belanja langsung mencapai Rp 1,648 triliun dan belanja tidak langsung mencapai Rp 1,755 triliun.
BACA JUGA:
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim menyampaikan, keberhasilan capaian kinerja utama Pembangunan selama tahun 2017. Musrenbang yang dilaksanakan kali ini untuk menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2019. Dengan mengintegrasikan usulan pembangunan atau rencana kerja secara teknokratis, politis, maupun partisipatif.
"RKPD menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). Selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2019," ujarnya.
Dia menyampaikan, Gresik sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi manusia (HAM). Beberapa peningkatan dicapai yaitu Kepedulian HAM, dari nilai 75,29 pada 2015 naik ke nilai 90 pada tahun 2016. Karena ada perubahan indikator, ada tahun 2017 meraih nilai 89.
Peningkatan juga dalam reformasi birokrasi. Pada tahun 2016 hanya meraih nilai 67,21 (B). Selanjutnya pada tahun 2017 meraih nilai 71,09 (BB).