DPRD Gresik Minta Lelang Jabatan Ditunda Sampai Terbit Perbup

DPRD Gresik Minta Lelang Jabatan Ditunda Sampai Terbit Perbup Pimpinan DPRD Gresik dan pimpinan komisi saat menggelar jumpa pers. Foto: Syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - meminta kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar menangguhkan lelang tiga jabatan yang saat ini sudah dimulai tahap pendaftarannya. Tiga jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), dan Staf Ahli Bupati Bidang II.

"Sebelum ada Perbup sebagai regulasi standarisasi kompetensi jabatan, kami melarang lelang tiga jabatan," ujar Wakil Ketua Moh. Syafi' AM dalam jumpa pers di , Senin (12/3/2018)

Syafi' mengungkapkan jika kabupaten/kota yang akan melakukan lelang jabatan harus memiliki Perbup yang mengatur standarisasi dan kompetensi jabatan. "Sehingga dengan regulasi itu, lelang jabatan bisa benar-benar mendapatkan pejabat yang kompetensinya sesuai bidang jabatan yang dilelang. Gresik belum ada perbup itu," sambungnya.

Menurut Syafi', keberadaan Perbup itu sangat penting untuk menghindari penempatan pejabat yang tidak sesuai kualifikasinya.

Sementara Ketua Komisi I Eddy Santoso menyatakan jika pihaknya sudah mengundang tim Baperjakat untuk dengar pendapat terkait hal ini. "Namun yang bersangkutan tak pernah hadir dengan berbagai alasan. Untuk itu, Komisi I akan kembali melayangkan undangan untuk ketiga kalinya. Ini serius, kalau tiga kali tak hadir kami akan ambil tindakan tegas sesuai wewenang kami," jlentreh politikus asal Kecamatan Gresik ini.

"Komisi I sudah pernah lakukan kunjungan kerja ke Menpan-RB untuk kesiapan lelang jabatan. Ketika itu Komisi I mengajak serta Kepala Inspektorat dan Sekda selaku Ketua Tim Baperjakat. Namun yang hadir hanya BKD. Maksud kami, mereka kami ajak biar tahu regulasinya," paparnya.

Karena itu, Eddy berharap Bupati segera mengeluarkan Perbup terkait standarisasi pejabat yang ikut lelang agar kepala OPD yang terpilih sesuai bidangnya.

Eddy lantas mencontohkan lelang jabatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). "Jangan sampai pejabat yang terpilih di luar pejabat yang memiliki kualifikasi teknis. Saat ini banyak di DPUTR pejabat yang bidangnya bukan teknis. Seperti ada yang memiliki gelar SE(sarjana ekonomi). Ini harus ditertibkan," terangnya.

Dia juga meminta agar Bupati memperhatikan kuota perempuan. Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB, kuota 20 persen perempuan masuk jabatan eselon II dan eselon di bawahnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO