Tanya Jawab Islam: Hukum Menikahi Tante, Bolehkah?

Tanya Jawab Islam: Hukum Menikahi Tante, Bolehkah? Dr. KH. Imam Ghazali Said

Dari penjelasan di atas, saudara mindoan bukan termasuk mahrom, maka A hukumnya boleh menikah dengan K tersebut. Dan mindoan itu sebenarnya sudah saudara jauh dan bukan termasuk saudara dekat. Misanan (istilah jawa), yaitu putri paman atau putri bibi itu saja boleh dinikah, apalagi mindoan tentu lebih boleh untuk dinikahi. Wallahu a’lam.