>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
BACA JUGA:
- Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
- Bagaimana Hukum Mintakan Ampun Dosa dan Nyekar Makam Orang Tua Non-Muslim?
- Menghafal Alquran, Hafal Bacaannya, Lupa Panjang Pendeknya, Bagaimana Kiai?
- Istri Enggan Layani Hubungan Intim, Suami Sering Onani, Berdosakah?
Assaalamualaikum wr wb, saya mau tanya ustas, bagaimana hukumnya membaca ayat Alquran tanpa berwudhu dulu? Bagaimana dengan ayat-ayat Alquran di dalam komputer, HP, dan tablet yang mudah membawanya, apakah untuk membaca ayat-ayat Alquran tersebut harus wudlu dulu?
Asmita Sulastri, PNS di Surabaya
Jawaban:
Para ulama sepakat bahwa membaca Alquran tanpa memiliki wudhu dulu itu diperbolehkan, yaitu membacanya dengan hafalan, tidak sedang memegangnya atau menyentuh mushaf tersebut. Ini jelas boleh walaupun sedang mengandung hadas kecil, bahkan ada juga ulama yang memperbolehkan membacanya walaupun sedang mempunyai hadas besar. Tapi pandangan ini sedikit, kebanyakan ulama tidak membolehkan membaca Alquran dalam keadaan junub (memiliki hadas besar).
Dalil diperbolehkannya membaca Alquran walaupun tanpa berwudhu adalah hadis yang dilaporkan oleh Sahabat Ali bin Abi Talib bahwa sannya:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي الْخَلَاءَ فَيَقْضِي الْحَاجَةَ ثُمَّ يَخْرُجُ فَيَأْكُلُ مَعَنَا الْخُبْزَ وَاللَّحْمَ وَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا يَحْجُبُهُ وَرُبَّمَا قَالَ لَا يَحْجُزُهُ عَنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ إِلَّا الْجَنَابَةُ
Rasul saw pernah masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar dan makan roti dan daging besama kami, beliau juga membaca Al-Qur'an. Tidak ada yang menghalanginya. Mungkin beliau bersabda: tidak menghalanginya- dari membaca Al-Qur'an kecuali junub”. (Hr. Ibnu Majah)