Tiga Jabatan Strategis Pemkab Gresik, Jangan Sampai Salah Tempatkan Orang

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya ada tiga jabatan strategis yang bakal diisi baik melalui lelang maupun rolling (melukir,red) setelah sejumlah pejabat purna tugas (pensiun,red) di tahun 2018.

Ketiga pejabat itu adalah, Sekretaris Daerah(Sekda), Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(DPPKAD), dan Kepala Inspektorat. 

Sejumlah pejabat senior di lingkup Pemkab Gresik kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, kalau Bupati Sambari Halim Radianto melakukan rolling atau lelang tiga jabatan tersebut, maka komposisi segitiga piramidnya seperti ini.

"Nanti bisa jadi Pak Bupati akan menggunakan metode segitiga piramida jabatan," ujar salah satu pejabat eselon II yang bakal memasuki pensiun kepada BANGSAONLINE.com, Senin(29/1/2018).

Ditegaskan ia, dalam komposisi segitiga piramida, bisa jadi Bupati akan menggadang 3 pejabat eselon II untuk menempatinya. "Saat ini yang santer berkembang ada tiga orang pejabat itu adalah, Kepala Dinas Pertanahan(DP) Tarso Sagito, Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) Andhy Hendro Wijaya dan Kepala Inspektorat Hari Suryono," ungkapnya.

Kalau faktanya seperti itu, lanjut ia, maka komposisinya bisa seperti ini; Andhy Hendro Wijaya menduduki Sekda, Hari Suryono menduduki Kepala DPPKAD dan Tarso Sagito menduduki jabatan Kepala Inspektorat. "Atau sebaliknya, Tarso Sagito menjabat Sekda, Andhy Hendro Wijaya menjabat Kepala DPPKAD dan Hari Suryono tetap Kepala Inspektorat," terangnya.

Sementara Ketua Komisi I (bidang pemerintahan) DPRD Gresik Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, bahwa Komisi I memberikan atensi khusus soal dan pengisian jabatan setelah sejumlah pejabat pensiun. "Jelas kami akan lakukan pengawasan," ujarnya, Senin (29/1/2018).

Menurut ia, menjadi atensi khusus Komisi I karena hasil dari lelang itu akan berimbas terhadap kinerja dan pelayanan masyarakat.

Karena itu, lanjut Eddy Santoso, dalam penempatan jabatan nanti baik dari hasil lelang maupun rolling jangan sampai salah menempatkan orang." Khususnya jabatan Sekda, " terang Ketua DPC PD Gresik ini.

Komisi I tambah Eddy Santoso meminta kepada Bupati Sambari Halim Radianto agar benar-benar menjalankan aturan kepegawaian yang berlaku dalam penempatan jabatan baik dari hasil lelang maupun rolling." Jangan sampai ada anggapan lagi penempatan jabatan ada unsur like and dislike(suka dan tidak suka)," pungkasnya.(hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO