Bentuk Gakumdu, Panwaslu MoU bersama Kejari dan Polres Situbondo

Bentuk Gakumdu, Panwaslu MoU bersama Kejari dan Polres Situbondo ?Panwas, Polres Situbondo dan Kejari Situbondo saat menandatangani Nota Kesepakatan Gakumdu.

"Saya juga berpesan mari jalankan pekerjaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang mulia ini secara jujur dan adil, serta secara transparan. Walaupun nanti ada panwas, polisi dan kejaksaan," ujarnya.

Ia berharap agar dalam penegakan hukum dilakukan penelitian secara cermat, benar dan unsur perunsur serta alat bukti yang ada terkait temuan-temuan pelanggaran pemilu. Sehingga kedepannya, Sentra Gakumdu semakin lama bisa dipercaya dan diharapkan oleh masyarakat dalam hal memberikan kepastian hukum.

"Saya harap jangan mengada-ngada dan barang bukti harus jelas. Marilah kita laksanakan secara obyektif dan transparan," tegas Kajari.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan bahwa penegakan hukum pemilu butuh kepastian cepat dan diharap jangan ragu-ragu dalam mengambil tindakan. Namun koordinasi antar lintas tetap harus dilakukan agar penegakan hukum tidak berdampak pada masalah sosial setempat.

"Saya ingin penegakan hukum tidak terkesan menakutkan, tetapi bagaimana masyarakat memahami demokrasi pemilihan gubernur yang akan datang itu sesuatu yang menyenangkan dan rambu-rambunya telah dibuat secara konstitusi," pungkasnya.

Pantauan dilapangan, penandatangan nota kesepakatan bersama berlangsung di Ruang Baluran Pemkab Situbondo, dihadiri oleh Ketua Panwaslu Situbondo Murtapik S.Sos, Bupati Situbondo Dadang Wigarto, Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono, Kajari Nur Slamet, Sekdakab Syaifullah dan Dandim 0823 Ketkol INF Ashari. (mur/had/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO