Cari Solusi Masalah Kehutanan, Kapolsek Bangilan Cangkrukan dengan Petugas Perhutani

Cari Solusi Masalah Kehutanan, Kapolsek Bangilan Cangkrukan dengan Petugas Perhutani

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Bangilan AKP Budi Santoso menghadiri cangkrukan di Kantor BKPH Bahoro KPH Jatirogo yang bertempat di Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dalam rangka belanja masalah, Selasa (26/12).

Belanja Masalah merupakan progam baru di wilayah hukum Polsek Bangilan sebagai upaya untuk mendapat dan menampung sekecil apapun permasalahan di wilayah hukumnya.

Pertemuan itu dikemas dengan cangkrukan bersama sejumlah petugas Perhutani dari unsur Asper, KRPH KPH Jatirogo. Cangkrukan itu di antaranya membahas persoalan di kawasan hutan seperti kasus pencurian kayu hingga kebakaran hutan yang berada di wilayah kerjanya.

"Ada beberapa TO pelaku curyuti (pencurian kayu jati)," terangnya.

Budi berharap melalui cangkrukan bareng ini didapatkan solusi hukum dan adanya pemahaman bersama tentang Permenhut No. 71 tahun 2017.

"Masyarakat kawasan hutan diperbolehkan mengerjakan atau menanami lahan, persil, dan akan dikenakan PNPB. Namun, jika ada masyarakat yang tertangkap mengambil kayu 1 (satu) atau 2 (dua) batang (ranting) akan diproses secara hukum. Karena negara dirugikan dan apabila dibiarkan akan menjadi penjarahan. Kami selaku penegak hukum akan membantu dalam penangkapan para TO pencurian kayu dan akan meminta bantuan kekuatan personil dari ," terang Budi.

Terkait kasus Mbah Parman yang sempat viral di media sosial karena mencuri sebatang kayu, mantan Kasatreskrim Mojokerto ini berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa. 

"Kalau ada masyarakat yang mengambil kayu 1 (satu) atau 2 (dua) batang kayu jati (ranting) apabila bukan Residivis akan dilakukan pembinaan," tutupnya. (ahm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO