Tak Punya KTP, Dua ABG Seksi di Pamekasan Diamankan

Tak Punya KTP, Dua ABG Seksi di Pamekasan Diamankan Si ABG seksi saat diinterogasi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menciduk dua gadis seksi tanpa identitas di sebuah rumah kos zam-zam Jl. Pintu Gerbang Pamekasan, Rabu (20/12).

Keduanya diciduk karena tak membawa indetitas yang jelas sehingga dibawa ke kantor Satpol-PP di jl. Pamong Praja. “Kami dari Jombang dan Kediri ,” ujar salah satu ABG seksi yang bernama Rosa.

Saat dikonfirmasi, keduanya tidak banyak menjawab, hanya menyebutkan nama panggilan saja. “Nama panggilan kami Rosa dan Wulan,” ujarnya singkat.

Perempuan bertubuh seksi itu lalu masuk kembali ke ruang penyidikan untuk dimintai keterangan lebih lengkap.

Kabid Penegakan dan Penertiban Satpol PP M Yusuf Budiono menjelaskan, bahwa keduanya dibawa karena tidak bisa menunjukkan identitas yang jelas di sebuah rumah kos di jalan pintu gerbang. Keduanya dianggap telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 76 tahun 2016 tentang penyelenggara kos-kosan atau pemondokan.

"Bagi pengekos yang akan menghuni di sebuah kos-kosan, wajib hukumnya untuk menunjukkan identitas berupa KTP. Karena oleh pemilik kos tidak bisa mengklarifikasi dan mereka tidak bisa menunjukkan indetitas, makanya dibawa," tambahnya.

Yusuf berjanji akan mengintensifkan kembali razia penertiban terhadap penghuni rumah kos yang melanggar perbup tentang penyelenggaraan pemondokan. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO